BIDHUMAS PMJ – Jakarta barat, Jum’at (30/09/2016). Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedoya Selatan Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Aiptu Suratmin, melakukan sambang ke Lion Parcel di Ruko kedoya baru blk A2 Rt 09/04 Kel Kedoya selatan. Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedoya Selatan Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat menyampaikan Pesan Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Lambe Panabang Birana,Sik kepada security Lion parcel Erik dan karyawan Lion Parcel Rian Cs, agar semua eleman masyarakat supaya lebih hati – hati terkait maraknya aksi kejahatan curas,curat, curanmor. Bhabinkamtibmas Polsek Kegiatan tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif sesuai harapan Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Lambe Patabang Birana SIK. from tribratametro.com | Pusat Informasi dan Dokumentasi Polda Metro Jaya http://ift.tt/2dvM7tY via Halo Dunia – Komunitas Blogger http://ift.tt/2daFcmW
0 Comments
BIDHUMAS PMJ – Jakarta barat, Jum’at (30/09/2016). Bhabinkamtibmas Kelurahan Duri Kepa Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Aiptu Bambang Soepriadi berkunjung serta Beri Arahan Kamtibmas Pada Kantor Indosiar Jalan Damai No 11 Daan Mogot Kelurahan Duri Kepa Kec Kebon Jeruk Jakarta Barat. Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan arahan dan pesan Kamtibmas dari Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Lambe Patabang Birana Sik dan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Roycke Harry Langie SIK MH arahan supaya lebih hati hati terkait maraknya aksi kejahatan curas,curat, curanmor serta ikut menjaga lingkungan dan memeriksa Setiap Kendaraan yang masuk ke Gedung Indosiar. Bhabinkamtibmas Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat juga meminta agar warga ikut berperan aktif tingkatkan kepedulian lingkungan untuk deteksi dini dan menjaga keselamatan pribadi serta hindari main hakim sendiri bilamana menemukan pelaku tindak kejahatan. Serta selaku Bhabinkamtibma berpesan apabila menemukan kejahatan maka segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau ke Polsek Kebon Polres Metro Jakarta Barat. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif sesuai harapan Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Lambe Patabang Birana SIK. from tribratametro.com | Pusat Informasi dan Dokumentasi Polda Metro Jaya http://ift.tt/2cFMcoS via Halo Dunia – Komunitas Blogger http://ift.tt/2dzkmjH BIDHUMAS PMJ – Jakarta barat, Jum’at (30/09/2016). Anggota Polsubsektor Pengumben Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Aiptu Paija, melakukan kunjungan ke yayasan bahrul ulum assolihn di Rt 003/07 Sukabumi Selatan. Pada kesempatan tersebut, Anggota Polsubsektor Pengumben Polsek Kebon jeruk Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat menyampaikan Pesan Kapolsek kebon jeruk Kompol Lambe Patabang Birana,Sik agar semua warga supaya lebih hati hati terkait maraknya aksi kejahatan curas,curat, curanmor, dan aksi penipuan berbagai modus. Anggota Polsubsektor Pengumben Polsek Kebon jeruk Polres Metro Jakarta Barat juga meminta agar warga ikut berperan Aktif tingkatkan kepedulian lingkungan untuk deteksi dini, di lingkungan yayasan darul ulum assolihin tersebut. Serta selaku anggota Polsubsektor berpesan apabila menemukan pelaku kejahatan maka segera melaporkan ke Polsubsektor Pengumben atau ke Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif sesuai harapan Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Lambe Patabang Birana SIK. from tribratametro.com | Pusat Informasi dan Dokumentasi Polda Metro Jaya http://ift.tt/2dvKTij via Halo Dunia – Komunitas Blogger http://ift.tt/2daENAV BIDHUMAS PMJ – Polres Jakarta Timur, Jumat (30/09/2016) Kepala Kepolisian Sektor Jatinegara Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Nurdin Dalle SE melakukan kontrol wilayah di Kolong fly over Kampung Melayu arah Utara, pada hari Kamis (29-09-2016). Dalam kesempatan itu, Kapolsek Jatinegara membantu warga yang hendak akan menyeberang dilanjut dengan kontrol Jalan Jatinegara Barat, dimana parkirnya 2 unit Delco alat pembongkaran pinggiran Kali Ciliwung Kelurahan Bukit Duri. Kepada supir Delco Kapolsek Jatinegara menghimbau agar membuang tanah tanah basah yang ada disekitar parkirnya Delco tersebut agar pengguna jalan terhindar dari kecelakaan. from tribratametro.com | Pusat Informasi dan Dokumentasi Polda Metro Jaya http://ift.tt/2dp9UKo via Halo Dunia – Komunitas Blogger http://ift.tt/2dr5hfb BIDHUMAS PMJ – Polres Jakarta Timur, Jumat (30/09/2016) Kepolisian Sektor Cipayung Polres Metro Jakarta Timur, melakukan pengamanan kedatangan Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Ibu Wakil Presiden Mufidah Jusuf Kalla dalam rangka menghadiri acara “Penyerahan Anugerah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tingkat Nasional 2016” pada hari Kamis, (29-09-2016). di Gedung Sasono Utomo dan Sasono Langen Budoyo Taman Mini Indonesia Indah Kecamatan Cipayung Jakarta timur Kegaitan yang diselenggarakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Dirjen PAUD dan Dikmas) ini bertemakan, “Gerakan Nasional PAUD Berkualitas : Memberikan Awal Terbaik bagi Masa Depan Anak”. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh peserta anak dan pendamping yang berjumlah 1.000 orang dari IGTKI dan Himapadi untuk selaku penanggung jawab kegiatan yaitu Bapak Harris Iskandar (Dirjen PAUD dan Dikmas). Anugerah PAUD tingkat Nasional 2016 diberikan secara simbolis kepada 15 Bunda PAUD Provinsi, 31 Bunda PAUD Kabupaten/ Kota, 10 Bunda PAUD Kecamatan, 10 Bunda PAUD Desa, 5 organisasi mitra PAUD, 7 sosok peduli PAUD, 27 guru PAUD berprestasi, 13 pemenang lomba cerita rakyat, 15 pemenang lomba lagu anak, 18 pemenang cerita anak elektronik, 15 pemenang pemainan mendidik (edu game), 7 anak usia dini berprestasi. Untuk memeriahkan acara ini diisi dengan tari-tarian dan opera anak yang berasal dari berbagai paud di Jakarta. Kemendikbud juga menggelar stand berupa atand untuk bermain peran anak, stand kuliner, arena bermain anak. from tribratametro.com | Pusat Informasi dan Dokumentasi Polda Metro Jaya http://ift.tt/2dp7VWv via Halo Dunia – Komunitas Blogger http://ift.tt/2daAhT9 Setelah melaksanakan giat apel gelar pasukan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan yang selesai di laksanakan oleh Bupati dan forkopimda kab lumajang serta skpd terkait yang bertempat di lap kutorenon kab lumajang Tempat yang dimungkin kan terjadi nya rawan longsor yakni wilayah kec pronojiwo kab lumajang. Desa Tamanayu kec pronojiwo merupakan salah satu daerah yang kemungkinan besar menjadi salah satu desa yang rawan di kawasan lumajang bagian selatan ini. Rombongan Kapolres lumajang , menuju dsn Sidomukti ds Tamanayu didampingi oleh Kapolsek pronojiwo AKP Sudarminto.SH bersama staf desa melaksanakan cek dan survei ke lokasi yang termasuk dalam zona merah ini. Slamet Raharjo (52) yang menjabat sebagai kasun di dusun sidomukti ini , mengadu kepada bapak kapolres tentang rawan nya tanah longsor yang suatu saat bisa membahayakan nyawa penduduk dsn tersebut dan meminta solusi yang terbaik guna keamanan diri pribadi dan keluarga. “Bapak bapak jika terjadi hujan yang sangat lebat yang terjadi dalam kurun waktu 3 atau 4 jam , maka bapak bapak janganlah berada di sekitar daerah rawan ini , silahkan berada di tempat yang lebih aman” himbau kapolres lumajang kepada masyarakat. Dalam usulan tentang lokasi rawan bencana ini sudah disampaikan uneg uneg kepada aparatur pemerintahan kecamatan pronojiwo , oleh kasun dengan kk sejumlah 280 ini. via Halo Dunia http://ift.tt/2cFiJjE Roda kepemimpinan di lima polisi sektor di jajaran Polres Banyuwangi berputar. Lima kapolsek saling bertukar posisi untuk menempati wilayah tugas yang baru. Perputaran itu secara resmi dibacakan Kapolres Banyuwangi AKBP Budi Mulyanto SIK dalam serah terima jabatan di halaman Mapolres Banyuwangi, Jumat (30/9/2016) pagi. Kelima kapolsek yang menjalani pergeseran tempat tugas itu semuanya dari golongan perwira pertama. Mereka antara lain, AKP Mulyono, AKP Ali Masduki, AKP I Ketut Redana, AKP Suwanto Barri dan Iptu Kusmin. AKP Mulyono yang semula menempati posisi di Polsek Wongsorejo bergeser ke Polsek Srono. Sebagai ganti, Kapolsek Songgon Iptu Kusmin diberi tugas baru untuk memimpin di wilayah Banyuwangi bagian utara. Sementara kursi pimpinan di Polsek Songgon yang lowong diisi oleh Kapolsek Gambiran AKP Suwanto Barri. Perwira pertama berdarah Bali, AKP I Ketut Redana yang semula menjabat Kapolsek Kota Banyuwangi masuk menggantikan AKP Suwanto Barri di Polsek Gambiran. Sedangkan AKP Ali Masduki digeser dari Srono menuju Polsek Kota Banyuwangi. Perubahan itu berlaku sejak sertijab digelar Jumat pagi. Secara bersamaan, lima pama ini menghadap Kapolres Banyuwangi AKBP Budi Mulyanto saat sertijab. Kelimanya sama-sama mengucapkan sumpah janji untuk menjalankan tugas di lokasi baru dengan sebaik-baiknya. Setelah itu, Kapolres memberikan pesan khusus kepada mereka. “Sertijab adalah sesuatu yang lumrah di kalangan Polri. Ini dalam rangka penyegaran tugas agar pengalaman para perwira bisa diterapkan di lokasi kerjanya,” tegasnya. AKBP Budi Mulyanto juga meminta para kapolsek yang baru digeser menyesuaikan diri dengan lingkungan tugasnya yang baru. Pendekatan kepada para tokoh harus segera dilakukan agar komunikasi dengan jajaran kepolisian tetap terbangun. “Bangun sinergi tiga pilar agar tetap kompak. Seringlah melakukan langkah-langkah inovatif sehingga kegiatan positif Polri bisa dirasakan masyakarat,” pintanya. HUMAS POLRES via Halo Dunia http://ift.tt/2dvMxvF Tribratanews Blitar – lelaki inisial GL (24) warga ds. Pojok kec. Garum Kab. Blitar dilaporkan ke Polsek Garum karena mencuri uang dan HP milik Wawan (24) tetangganya sendiri. Kapolsek Garum AKP Rusmin mengatakan, sebelumnya senin (26/9) Wawan bersama temannya Irfan mendatangi GL untuk menanyakan tentang tas berisi uang Rp. 1.900.000 dan HP milik korban hilang. Korban merasa curiga kepada GL, karena sejak kejadian hilangnya tas miliknya pada selasa (12/9) lalu, GL terlihat mencurigakan. Namun GL masih tetap tidak mengaku jika dia mencuri tas milik korban yang sebelumnya ditaruh di kamarnya. Akhirnya kemarin korban mendatangi GL dan mendesak GL dengan berbagai pertanyaan, akhirnya GL mengakui jika mencuri tas milik korban. Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Garum. “awalnya saat didesak pelaku tetap tidak mengakui, namun akhirnya pelaku mengaku jika mencuri uang dan hp milik korban.” Ungkap AKP Rusmin. Saat ini GL masih dalam pemeriksaan unit reskrim Polsek Garum dan akibat perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun.(hmsblt) via Halo Dunia http://ift.tt/2dz8tdz Bojonegoro – Chusnul Yakin 11 tahun, bocah Desa Semambung Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro yang dikurung ibunya bersama kucing akhirnya pagi tadi, Kamis (29/9/2016) bisa kembali bersekolah. Diantar langsung oleh Ibu kandungnya yaitu Munikah dan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Semambung, langkah Chusnul Yakin begitu riang dan senyum yang mengembang saat memasuki halaman sekolah MI Roudloh Desa Semambung Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro. Aiptu Bambang Sugianto selaku Bhabinkamtibmas Desa Semambung yang turut mengantar Chusnul Yakin kembali bersekolah menyampaikan bahwa Ibu kandungnya yaitu Munikah yang mengalami gangguan jiwa sudah sadar dan mengerti akan pentingnya sekolah. Hal itu tidak luput dari peran serta Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Semambung dalam memberikan pengertian kepada ibunya. “Kemarin kita datangi, dan sekarang Chusnul bisa sekolah lagi”. Terang Aiptu Bambang Sugianto. Selain mendapatkan penjelasan dari Aiptu Bambang Sugianto, Kepala Desa Semambung juga memberikan jaminan biaya pendidikan gratis sehingga Mukinah ibu kandung Chusnul Yakin tidak perlu memikirkan bagaimana biaya anaknya untuk bersekolah. “Biaya sekolah sudah ditanggung bu kades, bu munikah tinggal memikirkan kesehatannya sendiri saja”. Imbuh Aiptu Bamban Sugianto. Kepala Sekolah MI Roudloh Desa Semambung Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas dari Polsek Kanor dan Kepala Desa Semambung yang mau turut serta memikirkan nasib generasi muda seperti Chusnul Yakin, sehingga kelak diharapkan Chusnul Yakin bisa meraih cita – citanya. “Saya turut senang dan berterima kasih kepada pak Polisi dan Bu Lurah yang peduli dengan nasib murid kami. Chusnul anak yang rajin, semoga kelak dia bisa menjadi orang sukses”. Tutur Herwandi S.Pdi Kepala Sekolah MI Roudloh Desa Semambung Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro Perlu diketahui sebelumnya bahwa Chusnul Yakin adalah bocah yang dikurung Ibunya bersama kucing. Setiap hari ia makan dan tidur bersama seekor kucing. Gangguan jiwa yang dialami Ibu Kandungnya Munikah membuat bocah 11 tahun tersebut mengalami hal yang tidak patut diterimanya dan sampai akhirnya kemarin siang, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa,Babinsa dan Camat Kanor berhasil membujuk ibunya sehingga Chusnul Yakin bisa menikmati kehidupan normal layaknya bocah seumurannya. via Halo Dunia http://ift.tt/2dvAFhS Surabayaraya 29/9/16: Seorang satpam sebuah tempat pembelanjaan di surabaya melakukan tindakan yang kurang terpuji. Selain memeras korban, tersangka juga melakukan pencabulan terhadap korbannya. Tersangka akhirnya diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, pada tanggal 27 September 2016 setelah korbanya melapor. Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno,SH,SIK,Mik mengatakan, Unit jatanras Satreskrim telah mengungkap kasus pemerasan yang disertai dengan pencabulan yang terjadi pada hari senin tanggal 12 september 2016. "Tersangka berinisial TB warga Jalan kedung Baruk Surabaya, berprofesi sebagai satpam di sebuah tempat pembelanjaan kali Rungkut Surabaya," cetus Kompol Bayu. Sewaktu korban belanja di Carrefour Kalirungkut Surabaya diperiksa oleh tersangka yang bekerja sebagai security, karena ada barang yang belum terbayarkan. Kemudian tersangka memaksa korban untuk membuat pernyataan, bahkan tersangka juga memfoto korban. Selanjutnya tersangka memanfaatkan kesempatan itu untuk mengancam korban supaya melayani keinginan atau nafsu tersangka. Jika korban tidak mau, tersangka akan menyebarkan foto korban ke media massa dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polisi. Akhirnya korban terpaksa menuruti permintaan tersangka dengan melakukan oral dan dicabuli. Tidak hanya itu, tersangka juga melakukan pemerasan melalui WA dengan meminta sejumlah uang, dan kejadian tersebut dilakukan oleh tersangka beberapa kali. Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka yaitu pasal 289 dan atau 368 dan atau 369 KUHP Dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, Barangsiapa dengan ancaman kekerasa memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukan pada dirinya perbuatan cabul, dihukum karena merusakkan kesopanan. ***chm via Halo Dunia http://ift.tt/2cFBHlf |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
April 2022
Categories |