Lamongan, (01/11/2016) halodunia.net – Kapolsek Karangbinangun AKP Slamet Riyadi pimpin apel pagi di Mapolsek Karangbinangun, setelah melaksanakan Apel pagi dilanjutkan dengan sidak, pengecekan kelengkapan personil sebagai bentuk Waskat ( Pengawasan Melekat). Adapun anggota yang SIM ketinggalan atau SIM yang sudah tidak berlaku diberikan tindakan fisik sebagai bentuk (wasdal) Pengawasan Pengendalian. Kapolsek Karangbinangun juga memerintahkan kepada anggota untuk segera memperpanjang atau membuat baru SIM yang sudah kadaluarsa guna kelengkapan dan keamanan diri. Setelah sidak selesai, kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan Anev ( Analisa dan Evaluasi) tugas sehari hari. (dta) The post Kapolsek Karangbinangun Lamongan Sidak Kelengkapan Personil appeared first on Halo Dunia. via Halo Dunia http://ift.tt/2fpxY1P
0 Comments
Lamongan, (01/11/2016) halodunia.net – Polres Lamongan meringkus penjambret Heru Susanto, (22) tahun warga asal Desa Tukerto, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Pelaku diringkus berawal Laporan korban Tifadatul Mustafidah (17) alamat Desa Glugu, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan Yang telah Di jambret pelaku saat sedang mengendarai Sepeda Motor di sekitar jalan Raya Deket Desa Pandan Pancur Bengkel. Satreskrim Polres Lamongan, Senin (31/10) sekitar pukul 17.00 wib, telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Jambret berdasarkan Laporan Polisi Nopol : LP/323/X/2016/Jatim/Res. Lamongan Tanggal 30 Oktober 2016. Menurut Paur Subbag humas polres Lamongan AKP Raksan melaui Satreskrim, Tersangka setiap beraksi selalu mengintai dan mendekati Ibu-ibu maupun cewek yang sedang mengendarai sepeda motor. “Modus tersangka menggunakan sepeda motor yamaha vixion miliknya membuntuti korban dijalan raya, pada saat situasi jalanan sepi pelaku melakukan aksinya dengan menyalip korban dan merampas tas milik korban yang dililitkan dibahu kiri,” ungkapnya. Dari hasil penangkapan petugas mengamankan barang bukti, 1 Unit sepeda motor Yamaha Vixion warna Hitam Nopol (S 3324 LU) dan helm merk KYT, 1 Buah HP Blackbery Gemini warna putih dan Casing HP milik korban. Satu buah HP merk OPPO warna putih milik korban, 1 Buah HP Nokia warna hitam, Uang Rp 100.000, Serta Dompet dan identitas pelaku. “Dari hasil interogasi menurut pengakuan tersangka, sementara telah melakukan aksi sebanyak 2 kali (yang di akui berdasarkan barang bukti) kedua aksinya dilakukan di wilayah hukum polsek deket Kabupaten Lamongan,”terang Ipda Raksan. Dalam kasus ini pelaku bisa terjerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, pungkas Paur Subbag Humas Polres Lamongan IPDA Raksan, SH. The post Pelaku Jambret Di Ciduk Satreskrim Polres Lamongan appeared first on Halo Dunia. via Halo Dunia http://ift.tt/2f7NWKE Penyerahan santunan secara simbolis kepada pihak keluarga korban diserahkan langsung oleh Kepala Kantor PT Jasa Raharja Aceh, Hendri Afrizal, Senin (31/10/2016) yang turut disaksikan oleh Kapolres Simeulue, AKBP Satya Yudha Prakasa. Adapun masing-masing ahli waris dari 6 orang korban meninggal dunia warga Simeulue menerima santunan uang Rp 25 juta. Yaitu untuk ahli waris korban meninggal Arsin, Riski Ifanda, Edi Mawansyah, Rian Hidayat, Muhammad Kuat serta Musri Antoni. “Semua santunan sudah kita serahkan, kecuali Musri Antoni, karena diketahui tidak memiliki ahli warisnya, yang dibayarkan hanya untuk biaya proses pemakaman saja,” kata Hendri Afrizal. Sementara itu Kapolres Simeulue, AKBP Satya Yudha Prakasa mengatakan, Polres telah memberikan fasilitas dan membiayai keluarga korban untuk berangkat ke Banda Aceh. “Kemarin dan hari ini, sudah kita fasilitasi pihak keluarga korban, berangkat ke Banda Aceh untuk takziah dan ziarah ke kuburan saudaranya korban tabrak itu,” tutup Kapolres. Sumber : habadaily.com The post Keluarga Korban Tabrak Maut di Lhoknga Mendapat Santunan dari Jasa Raharja appeared first on Halo Dunia. via Halo Dunia http://ift.tt/2eugzAd Ponorogo, (01/11/2016) halodunia.net – Kecelakaan Lalu Lintas yang melibatkan antara Truck Tangki dengan Sepeda Motor di wilayah hukum Polsek Babadan Ponorogo hari Selasa 1 November 2016 pukul 05.00 wib. Petugas jaga selesai mendatangi TKP Laka lantas antara Truck tangki no.pol : L-8022-UU yang dikemudikan oleh SABAR, alamat dsn pulerejo desa ngantru kec pulerejo kab tulung agung dari arah utara ke selatan bertabrakan dengan sepeda motor no.pol. : AE-2113-TA. yang di kendarai oleh HERI ARDI SUSANTO, Alamat kemiri desa Kepuh Kemiri Kec. Tulangan Kab. Sidoarjo. Korban sudh dibawa ke RSUD Po dan mengalami Patah Tulang Paha. Selanjutnya di tangani oleh Unit Laka lantas Res.Po. The post Laka Lantas Terjadi Di Ponorogo Akibaykan Patah Tulang Paha appeared first on Halo Dunia. via Halo Dunia http://ift.tt/2fpsPqv Tribratanewsjatim.com – Menteri lingkungan hidup dan Kehutanan (LHK) Dr.SITINURBAYA BAKAR,M,Sc, mengadakan kunjungan kerja di wilayah Kabupaten Tuban dilaksanakan dalam rangka pengecekan dan kesiapan lokasi rencana penanaman pohon oleh Presiden RI Ir. JOKO WIDODO yang rencana akan dilaksanakan satu bulan lagi.31/10/2016. Adapun rombongan Menteri terdiri dari Dr Ir Siti Nurbaya Bakar.Msc ( menteri LKH ), Bambang Hendroyono (Sekjen KLHK), San Afri Awang (Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan ), Tachrir Fathoni (Dirjen Konservasi SDA & Ekosistem), Lalu Hilman Nugroho, Dirjen Pengendalian DAS & Hutan Lindung serta romongan lainya. Rangkaian rombongan berangkat dari Surabaya dengan menggunakan sekurangnya 20 kendaraan yang di kawal oleh Patwal Polda Jatim, sedangkan pengamanan di wilayah Tuban Pertama kali yang dituju adalah rencana lokasi penanaman pohon di desa Tasikharjo, Kec. Jenu, kab. Tuban dan disambut Forpimda Kab. Tuban, Muspika Kec. Jenu, Kades tasikharjo dan ketua yayasan pengelola hutan mangrofe center H. Mansur dilanjutkan cek lokasi landing Helyped yang berlokasi di area PT. TPPI Ds. Remen Kec Jenu. Kegiatan rombongan dilanjutkan di Pendopo Krido Manunggal Tuban untuk melaksanakan Sholat Dhuhur & makan siang.tepat pukul 13.38 Wib rombongan langsung menuju bandara Juanda guna bertolak ke Jakarta.ujarnya kasubbag humas Polres Tuban. (Eko /Evi Hms tbn/elm). The post Wilayah Tuban Di Kunjungan Oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) appeared first on Halo Dunia. via Halo Dunia http://ift.tt/2eOZLaj Tribratanewsjatim.com – Mengusut berbagai masalah penipuan bermodus penggandaan uang yang melibatkan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi masih bersambung. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Timur sekarang ini tengah fokus pada penyidikan rumah yang disangka jadi bunker Dimas Kanjeng menaruh duit punya korban. Penyidik sudah mengantongi ciri-ciri yang memiliki rumah yang jadikan bunker oleh Dimas Kanjeng. ” Inisialnya I, ” kata Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Cecep Ibrahim, di Mapolda Jawa Timur, Rabu, 26 Oktober 2016. Rumah itu disangka punya kawan dekat Dimas Kanjeng. Ini berdasar pada pernyataan Laila, istri ke-2 Dimas Kanjeng. Polisi selalu mencari kehadiran I untuk disuruh keterangannya. ” Pokoknya orang ini tidak sering terlihat. Dia ada diluar susunan yayasan serta padepokan, ” kata Cecep. Selain penemuan bunker, penyidik juga mengambil alih beberapa aset punya Dimas Kanjeng. Aset-aset itu diambil alih di 24 titik yang menyebar dirumah istri-istri Dimas di Kecamatan Kraksaan serta Padepokan di Desa Wangkal, Kecamatan Gading. Aset yang diambil alih diantaranya sertifikat tanah, rumah, bengkel, minimarket, tujuh mobil beraneka merk, serta satu buah harly davidson. Diluar itu penyidik juga mengambil alih duit Rp 65 juta serta lima buah mesin penghitung duit. Di dalam pengusutan masalah penipuan Dimas Kanjeng, mendadak pengacaranya Andi Faisal (35) diciduk polisi waktu pesta narkoba di Hotel Santika, Surabaya, Rabu, 26 Oktober 2016. ” Awalnya, ada info yang di terima anggota kalau di Hotel Ibis Surabaya ada pesta narkoba pada hari Rabu 26 Oktober selanjutnya, ” kata Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya Kompol Anton Prasetyo di Mapolrestabes, seperti diambil dari Antara. Anton menerangkan, sesudah petugas lakukan penyelidikan nyatanya tersangka udah beralih ke Hotel Santika di Jl Jemursari. ” Kemudian kita kerjakan pembuntutan serta menyewa kamar di Hotel Santika. Ketika yang berkaitan keluar dari kamar 316, kami tangkap yang berkaitan, kami geledah kamarnya serta masihlah ada pipet yang ada bekas sabunya, bong, korek api dan sumbu, ” terang Anton. Anton memberikan tersangka Andi mengakui habis lakukan pesta sabu berbarengan seseorang kawannya berinisial AA (28) warga Jl Lomorianta Makassar. Anton membetulkan kalau tersangka Andi adalah seseorang pengacara yang berada tinggal di Pasuruan serta ke Surabaya dalam rencana mengikuti client. “Menurut info client tersangka bernama Taat Pribadi. Tersangka lebih kurang udah setahun memakai barang itu, serta dia kecanduan, ” katanya. Anton mengatakan, pengacara Dimas Kanjeng cuma pemakai bukanlah pengedar. ” Dari info yang berkaitan, barang itu didapat dari Pasuruan, serta ini masihlah kita kembangkan. Sesaat berdasar pada tanda bukti serta pernyataan tersangka, yang diketemukan cuma sabu. ” Dari tangan tersangka, polisi mengambil alih tujuh buah telephone genggam, satu buah pipet kaca yang masihlah ada bekas sabu seberat 1, 18 gr. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono membenarkan penangkapan pengacara Dimas kanjeng Taat Pribadi di Hotel saat pesta sabu bersama temannya, saat ini penyidik masih melakukan penyidikan yang bersangkutan. jelas Argo pagi ini (umam/elm) The post Kasus Dimas Kanjeng Belum Selesai Pengacara Ikut Di Amankan Polisi appeared first on Halo Dunia. via Halo Dunia http://ift.tt/2fp5Dce Lamongan, (31/10/2016) Tribratanewslamongan.com – Jajaran Sat Narkoba Polres Lamongan kembali berhasil menangkap salah seorang warga Tegalsari Kelurahan Brondong Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Sumarto (37) saat transaksi narkoba jenis sabu. Tersangka Sumarto dicokok saat transaksi di lingkungan kampung Tegalsari, kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong, Lamongan senin (31/10) sekitar pukul 01:52 WIB. Dari tersangka, polisi berhasil menyita 1 paket sabu seberat 0,7, gram siap edar. Paur humas Polres Lamongan IPDA Raksan SH, mengatakan,”tersangka sudah menjadi target operasi kepolisian sejak beberapa bulan terakhir. “Sebelum melakukan penangkapan, polisi melakukan lidik untuk memastikan gerak gerik pelaku,” kata Raksan. Kronologis kejadian berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu. Kemudian petugas melakukan pengintaian di lokasi lingkungan Tegalsari,Kelurahan Brondong. Saat terlihat gelagat yang sudah mencurigakan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat digeledah dari pelaku disita barang bukti berupa 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu. Polisi kemudiannya mengamankan 1 buah hand phone. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku ini terbilang sudah pemain lama. Namun, meski begitu, tersangka terlibat hanya bilangan jaringan kecil di Wilayah Lamongan. Dikatakan Paur Humas, barang bukti sabu yang berhasil disita itu dibungkus menggunakan kertas putih transparan. Diduga sabu tersebut sisa dari paket besar yang diacak untuk diedarkan. “Kami temukan sudah dalam kondisi sudah siap edar. Di hadapan polisi, tersangka mengaku suruhan orang lain yang Bernama Copet, warga Perumahan Made Kabupaten Lamongan, tinggal diedarkan,” katanya. Saat disingung mengenai pembelinya, Ipda Raksan, mengatakan,” pelaku tidak memilah siapa peminatnya. Hanya saja, pelaku mesti mengetahui siapa pembelinya agar tidak tercium oleh polisi. Dengan tegas Ipda Raksan, SH mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal 112 KUHP tentang memilki dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau denda paling sedikit Rp 800 juta. Serta pasal 114 tentang penjual narkoba. “Pasal penjualan, pelaku dituntut penjara paling sedikit 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Kabupaten Lamongan untuk dipemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. The post Kurir Sabu Di Cokok Sat Narkoba Polres Lamongan Saat Transaksi appeared first on Halo Dunia. via Halo Dunia http://ift.tt/2eTapdz Tribratanewsjatim.com: Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau kepada aksi demo dari sejumlah organisasi masyarakat, Jumat (4/11/2016) mendatang tidak anarkis.Tentunya, penyampaian pendapat di muka umum tentu sesuai UU. Seperti diketahui, pada 4 November 2016 mendatang, berbagai organisasi masyarakat akan melakukan unjuk rasa besar-besaran. Unjuk rasa tersebut dilakukan untuk mendesak Bareskrim Polri mengusut tuntas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. “ Kami memberi ruang kepada mereka yang akan berunjuk rasa, kami persilakan. Tapi tolong dilaksanakan dengan tertib. Jangan sampai anarkis. Kemudian jangan juga mudah terprovokasi,” kata Tito usai acara Kirab Sidang Interpol ke 85 di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (30/10/2016). Jenderal Polisi berbintang empat itu mendapatkan laporan dari anggota yang menyebutkan adanya provokasi-provokasi di media sosial. ” Media sosial banyak yang provokatif untuk melakukan kekerasan. Tolong, masyarakat yang akan melakukan unjuk rasa untuk tidak melakukan tindakan anarkis. Tolong juga untuk mentaati aturan-aturan hukum dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Jangan mudah terprovokasi,” lanjutnya. Polri, kata Tito, telah berkoordinasi dengan elemen-elemen masyarakat untuk tetap menjaga perdamaian dan mengantisipasi aksi unjuk rasa disusupi kepentingan untuk memecah belah masyarakat. “Pasti koordinasi, agar benar-benar niatan dari masyarakat untuk berunjukrasa tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kondisi yang sifatnya mengarah pada anarkis,” tandasnya. The post Kapolri: Peserta Unjuk Rasa Jangan Anarkis! appeared first on Halo Dunia. via Halo Dunia http://ift.tt/2f8mtXG Halodunia.net (31/10/2016) – Kiriman Whats App dari Irjen pol Boy Rafli ( Kadiv Humas Polri ) berikut isinya : Terdengar santer dari kota kecil Purworejo, tentang akan adanya Demo di Jakarta pada 4 November 2016 mendatang. Jika benar, demo “mengganyang” Ahok ini yang kedua setelah 14 Oktober 2016 lalu, beberapa ormas Islam seperti FUI dan FPI menggenangi depan Balai Kota Jakarta. Tanggal 4 November 2016 depan, kata berbagai pamflet itu, isunya tetap sama: menuntut dihukumnya Ahok. Kata mereka, ia penghina Al-Qur’an. Benarkah demikian? Sebenarnya, saya tidak ingin menulis ini. Selain karena saya bukan warga Jakarta, saya juga masih punya sederet urusan pribadi yang tak kunjung kelar, yang mestinya harus saya tangani. Namun apa daya, banyak teman-teman yang menanyakan perihal itu kepada saya. Kebetulan, saya sedikit mengikuti berita dan wacana itu: penghinaan Al-Qur’an. Untuk sedikit memberi gambaran, minimal pandangan subyektif saya, akan saya ulas melalui tulisan ini. Ada satu kata kunci dalam tulisan ini yang perlu dipegang, yaitu kata “menghina”. Kata ini penting untuk dibahas nantinya, karena menjadi salah-satu pemantik atau pemicu timbulnya kegaduhan sosial di Jakarta yang kemudian menjadi diskursus bahkan kegaduhan nasional. Baiklah, kita mulai. Bismillahirrahmanirrahim. Pertama, benih kegaduhan di mulai dari banyaknya serangan yang dialamatkan kepada Gubernur Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok dengan menggunakan surat Al-Maidah ayat: 51 oleh beberapa kelompok untuk berkampanye menggalang kekuatan massa. Salah satu surat dalam Al-Qur’an yang masih multi-interpretatif itu digunakan salah satu kelompok untuk kampanye: jangan memilih Ahok. Serangan ini bisa dilihat di Youtube. Kedua, dengan adanya banyak serangan tersebut, Ahok merasa risih. Dalam suatu kunjungannya di Pulau Seribu, ia berpidato yang pada intinya: “…jangan mau dibohongi pakai Al-Maidah ayat 51….,” diteruskan dengan sikapnya: mau milih silakan, mau tidak milih silakan. Ahok memberi kebebasan. Ketiga, oleh seorang yang bernama Buni Yani, video tersebut dipotong kata “dipakai”-nya lalu diunggah melalui akun fesbuknya dengan ditambahi caption yang provokatif. Babak baru dimulai. Menyebarlah video itu karena banyak di-share. Inilah era digital, dimana satu akun fesbuk, di kemudian hari, bisa menjadi “wasilah” kegaduhan nasional. Keempat, video itu kemudian menjadi viral dan pemicu marahnya kaum muslimin. Ya, dengan hilangnya beberapa kata, tentu menghilangkan substansi dan makna. Di sini orang banyak terjebak, jika tidak tahu yang sebenarnya. Siapa yang tidak marah mendengar kalimat editan: “jangan mau dibohongi Al-Maidah ayat 51”? Saya pun tentu akan marah, dan bila perlu memimpin laskar untuk demo di Jakarta, jika kata-kata itu yang memang dia keluarkan. Setelah saya cek, ternyata video itu diedit sedemikian rupa. Setelah gaduh, ILC, salah satu program favorit yang beberapa kali mendapat Panasonic Award, mengangkat tema itu. Nusron Wahid, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP Golkar Wilayah Jawa dan Sumatera ditunjuk menjadi juru bicara. Nusron memulai “orasi”-nya dengan kata-kata bijak: “timbulnya konflik itu disebabkan dua hal: salah paham atau pahamnya salah”. Dalam pada itu, ia juga mengecam keras isu Suku, Ras dan Agama (SARA) untuk berkampanye karena rentan konflik. Ia juga memberi data dan fakta bahwa kekhalifahan Islam terdahulu sudah ada yang mengangkat non-muslim menjadi gubernur. Ia menekankan agar kembali ke konstitusi negara kita: UUD 1945 dan Pancasila. Namun, keterangan mantan Ketum PP GP Ansor tersebut justru membikin kegaduhan baru, karena beberapa hal. (Pertama) karena ayat tersebut multi-interpretatif (multi-tafsir). Artinya, di internal umat Islam sendiri masih ada berbagai tafsir, khususnya pada kalimat “Auliya” yang oleh mereka yang memaknainya dengan “pemimpin”, juga soal hukum bagaimana mengangkat pemimpin non-muslim. Meski demikian, ada banyak hikmah di sini. Hampir semua umat Islam Indonesia yang melek teknologi jadi tahu bahwa Al-Qur’an memiliki ayat itu, beserta arti dan tafsirnya yang beragam. Para intelektual, mulai yang tua dan yang muda seperti Nadirsyah Hosen (Rais Syuriah PCI NU Australia), KH. M. Ishomudin (Syuriah PBNU), Zuhairi Misrawi (intelektual muda NU), Muhammad Guntur Romli (intelektual muda NU) dan banyak intelektual muda Islam lain mengkaji ayat itu lengkap dengan referensi dari ulama klasik dan konteks sosiologis turunnya ayat (asbaabul nuzul). Juga, hasil tafsiran dari salah satu mufassir terbaik di Asia Tenggara, Prof Dr M Qurais Shihab, kembali bertebaran di media. Seakan Allah SWT ingin mengajari umat Islam untuk lebih memperdalam lagi agama yang dipeluk mayoritas masyarakat Nusantara. Ingin tahu apa hasil kajiannya, silakan di searching atau googling hasil riset dan pemikiran tokoh-tokoh kita itu. (Kedua), mengapa statemen Nusron Wahid menjadi gaduh, adalah karena pembawaannya yang dinilai “kurang sopan”, sambil melotot-melotot. Padahal pembawaan aslinya memang melotot. Dalam hal ini, seorang ustadz yang rajin menyuruh umat Islam untuk bersedekah, dinilai oleh banyak kalangan menyindir Nusron Wahid dengan meminta agar generasi muda tidak sepertinya, memulai video sambil menangis sedih. Ustadz berinisial YM ini cenderung menyalahkan sikap Nusron dan menghadap-hadapkanya dengan ulama. Menanggapi hal ini, saya mewajarkan karena tiga hal: (1) Nusron agak marah dengan orang yang menggunakan ayat untuk berkampanye. (2) ia tidak menentang ulama yang benar-benar ulama, tetapi “ulama” yang pandai menyitir ayat untuk kepentingan politik. Kelima, karena video dan berita semakin viral, dimobilisirlah beberapa kelompok Islam untuk demo. Pada Jumat, 14 Oktober 2016, mereka yang hatinya merasa terbakar berdemo di depan balai kota Jakarta. Alhamdulillah, meski dipenuhi spanduk yang profokatif, demo yang diikuti ribuan orang itu berjalan tertib dan tanpa anarki, dengan dikawal polisi dan TNI. Mereka meninta Ahok meminta maaf dan mendorong polisi untuk menyelidikinya secara hukum. Keenam, karena banyak desakan, Ahok yang belum terbukti secara hukum bersalah itu, meminta maaf. Ia klarifikasi bahwa tidak ada maksud (niat) untuk melecehkan Al-Qur’an. Dalam hal ini juga ditegaskan oleh Nusron di ILC, bahwa yang tahu sebenarnya ayat Allah itu hanyalah Allah, adapun tafsir ulama bisa benar dan bisa kurang benar. Sama, katanya, seperti maksud puisi itu yang paling tahu adalah penulisnya. Kata ini juga diplintir oleh mereka dengan mengatakan Nusron menghina institusi ulama, padahal memang demikian adanya. Bagi yang tahu ilmu tafsir dan metodologi pengambilan hukum, bahkan sekelas Imam Syafii pun, tidak berani mengatakan “produk ijtihadnya” paling benar atau benar-benar benar. Artinya, kalau yang bersangkutan sudah meminta maaf dan tidak bermaksud menghina Al-Qur’an, sudah selesai masalahnya. Apalagi, kata-kata Ahok tersebut dipotong, dan potongan ayat itulah yang kemudian dijadikan dasar orang untuk marah, benci dan terbakar hatinya kepada Ahok. Tanpa klarifikasi (tabayyun), sebuah ajaran Al-Qur’an bagi kaum beriman jika mendapat kabar berita, mereka langsung menjustifikasi. Saya khawatir jika justru yang menghina adalah sebagian dari kita – umat muslim sendiri – yang tak sempat atau tak mau memakai perintah Allah itu: tabayyun. Jika ini yang terjadi, semoga mereka atau kami lekas mendapat hidayah. Sepengetahuan saya, dalam kaidah fiqh disebutkan: maqasidullafzi ‘ala niatillafidzi, maksud perkataan ada pada orang yang berkata. Jelaslah, Ahok berbesar hati dan mengubur gengsi untuk mau meminta maaf meski belum terbukti bersalah. Ketujuh, sikap MUI keluar. Pada intinya, karena Ahok sudah meminta maaf, sebagai umat Islam sudah seyogyanya memaafkannya. Sebagai intitusi, MUI memaafkan sikap Ahok tersebut, dan menyerahkan urusannya kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini polisi. Adapun jika ada anggota MUI yang tidak setuju dengan sikap resmi MUI, KH Ma’ruf Amin selaku ketua MUI mengatakan bahwa itu adalah sikap pribadi. MUI menyarankan untuk tidak membesar-besarkan masalah ini. Kedelapan, kegaduhan semakin parah, khususnya di media online. Tak bisa dibendung. Kalangan yang berkepentingan pun ikut memanfaatkan suasana ini. Secara parsial, mereka yang demo itu hanya ingin agar Ahok tidak menjadi gubernur lagi. Orang-orang yang demo itu, setelah saya teliti, sebagian yang dulu menghina Gus Dur, membuat Gubernur Tandingan dan kelompok yang menginginkan berdirinya Khilafah dan anti-Pancasila. Isu Ahok itu mereka giring sedemikian rupa sebagai sesuatu yang marketable. Kemudian, secara komprehensif, adanya keriuhan ini semakin ditunggangi kekuatan yang lebih besar: mereka ingin kehancuran NKRI. Di sini, entah kenapa kemudian saya treringat kata filsuf Islam, Ibnu Rusyd: “Jika ingin menguasai orang bodoh, bungkuslah sesuatu yang batil dengan agama.” Yah, isu agama itu mudah dan murah. Ini terbukti banyak digunakan mulai dari peristiwa 11 September, Bom Bali sampai Terorisme, semua berkedok agama. Padahal motifnya ekonomi dan politik. Kesembilan, berdasarkan laporan Rumadi, ketua Lakpesdam PBNU, Tanggal 4 November 2016 kabarnya akan ada demo besar di Jakarta. “Bukan hanya dari Jakarta, massa dari luar Jakarta akan digerakkan. Ribuan orang mungkin akan mengepung Jakarta. Istana negara akan menjadi sasaran. Rencana sudah disusun. Pamflet sudah disebarkan ke berbagai penjuru. Petunjuk teknis demo juga sudah diberikan, mulai dari membawa perlengkapan menginap, membaca wirid, sampai membuat wasiat jika tidak bisa pulang,” tulisnya di akun fesbuk (27/10). Benar salah-nya Wallau A’lam. Saya tidak menolak demo itu. Saya mencintai mereka semua, sebagai muslim, orang Indonesia ataupun manusia. Itu hak mereka sebagai warga negara untuk berdemo, terlepas bahwa menurut saya demo itu tergerak karena kesalahpahaman mereka akan barisan kata-kata. Memang, di sisi lain, Ahok juga kurang pandai dalam bersikap dan berkata-kata. Tapi itulah kelemahannya, di balik kelebihannya yang tegas, jujur dan transparan. Ia suka ceplas-ceplos. Indonesia masih melihat orang dari sopan santun dan unggah-ungguh. Tapi itu mending bagi saya, daripada politisi yang lugu, kalem, ramah, tapi tahu-tahu nggarong duit rakyat. Akhlak itu alat, dan alat bisa juga untuk menipu. Semua penipu hampir memakai akhlak untuk menjalankan misinya. Tentu, yang baik dan utama adalah berakhlak dan digunakan untuk kebaikan. Namun toh itu sulit di zaman sekarang. Itulah kronologi yang saya tahu dan saya analisa. Jika ada yang baik dan benar, silakan di ambil syukur-syukur di-share agar orang-orang tahu. Apabila ada yang salah atau kurang baik, saya terbuka untuk di koreksi. Niat saya menulis ini, jauh sebelum kata pertama saya tulis, adalah agar negara kita tidak terpecah belah, apalagi karena perang saudara. Jika sedikit saja ada anarki, kekerasan, lebih-lebih pertumpahan darah, pasukan Dewan Keamanan PBB kapan saja bisa turun untuk mengambil-alih keadaan dengan dalih HAM, stabilitas dan alasan tetek-bengek. Lalu kita akan bernasib sama dengan saudara-saudara kita di Timur Tengah seperti Afganistan, Libia dan Syuriah. Semoga, kekhawatiran saya hanyalah sebuah kekhawatiran belaka. Semoga Allah memiliki cara tersendiri untuk merawat Islam dan Indonesia ini menjadi sentrum peradaban dunia, ditengah berbagai krisis moral dunia pertama, yang selalu bernafsu merebut emas, minyak, pasar dan SDA dengan berbagai cara, salah satunya merubah peraturan dan memecah-belah negara ketiga. Ihdinas shiraatal mustaqim. Shiraatalladziina an’amta alaihim, ghairil maghdzuubi ‘alaihim waladl-dlaalliin. Dan semoga, yang membaca tulisan ini, tidak ikut-ikutan berdemo. Amin. Penulis adalah Wakil Ketua PW IPNU Jawa Tengah (2013-2016). sumber: Dari situs resmi N[truncated by WhatsApp] The post Sindir Keras FPI, Wakil Ketua PW IPNU Jawa Tengah Bertanya : Siapa Penghina Al-Qur’an? appeared first on Halo Dunia. via Halo Dunia http://ift.tt/2eSSLGY Lamongan, (31/10/2016) halodunia.net – Kapolres Lamongan memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi saat Apel Pagi hari Senin (31/10) pukul 07.30 wib di Halaman Polres Lamongan. Anggota Ba Satlantas Polres Lamongan atas nama Bripka Moes Mulyadi telah berhasil menciptakan inovasi pelayanan pubkik berbasis IT, SOTO LA ( Sistem Operasional Terpadu Online) dan Raditya Valentin PHL Polres Lamongan yang turut andil dalam pemberitaan kegiatan Polres Lamongan. Dalam arahan Kapolres Lamongan, memberikan apresisasi tertinggi kepada anggota anggota yang berprestasi dan memiliki kreatifitas untuk memajukan institusi yang dinaungi. ” Saya harap bisa menjadikan contoh dan teladan kepada anggota lain agar ikut serta dan ikut memiliki Polres Lamongan sehingga Polres Lamongan bisa lebih baik dan profesional kedepannya.” jelas AKBP Juda Nusa Putra S.I.K. Kapolres Lamongan juga memberikan arahan terkait pengoperasian pelayanan yang berbasis IT yaitu SOTO LA, ” semalam sudah 7000 ( Tujuh Ribu ) lebih pengguna aplikasi yabg terdata. Semoga ke depan lebih banyak warga masyarakat Lamongan yabg memanfaatkan aplikasi pelayanan kepolisian ini.” tutup Kapolres Lamongan. (dta) The post Kapolres Lamongan Beri Reward Kepada Anggota Berprestasi appeared first on Halo Dunia. via Halo Dunia http://ift.tt/2fvde8a |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
April 2022
Categories |