BIDHUMAS PMJ – Polres Jakarta Utara, Sabtu (1/10/2016) Anggota Resmob Polsek Metro Penjaringan yang dipimpinan oleh AKP.Rohmad berhasil mengamankan pelaku perjudian kartu remi jenis leng pada hari Jumat (30-09-2016). Para pelaku judi yang ditangkap dari Kolong tol Pasar kan Penjaringan Jakarta Utara ini yakni Siti kasmini, Saripudin, Nurhadi, M.Yusuf, Dana, Udi, dengan barang bukti 2 set kartu remi dan uang tunai Rp 1.166.000. Awal tertangkapnya tersangka tersebut bermula saat itu anggota Resmob sedang melakukan observasi wilayah melihat para pelaku sedang bermain judi jenis Remi. Selanjutnya para pelaku tertangkap tangan anggota resmob Penjaringan. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Metro Penjaringan untuk penyidikan lebih lanjut. from tribratametro.com | Pusat Informasi dan Dokumentasi Polda Metro Jaya http://ift.tt/2cI5KZN via Halo Dunia – Komunitas Blogger http://ift.tt/2dyhfcn
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
April 2022
Categories |