BIDHUMAS PMJ – Polres Jakarta Utara, Sabtu (1/10/2016) Kepolisian Sektor Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap enam orang pelaku judi remi jenis leng dari Kolong Tol Pasar Ikan Penjaringan Jakarta Utara pada hari Jumat (30-09-2016). Enam tersangka pelaku yang ditangkapa anggota tersebut yakni, Siti Kasmini, seorang Ibu rumah tangga warga Babelan Bekasi, Saripudin warga Penjaringan Jakarta Utara, Nurhadi, Jakarta Pusat, M.Yusuf, Cakung Jakarta Timur, Dana, Penjaringan Jakarta Utara dan Udi warga Cinangneng Bogor. Saat digrebek anggota, berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 set kartu remi dan uang tunai Rp 1.166.000 Awal terungkapnya dan tertangkapnya para pelaku judi ini, saat itu anggota Resmob sedang melakukan observasi wilayah. Kemudian melihat para pelaku sedang bermain judi jenis Remi. Tidak menunggu lama para pelaku langsung ditangkap tangan anggota resmob Penjaringan. Kemudian para pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Metro Penjaringan untuk penyidikan lebih lanjut. from tribratametro.com | Pusat Informasi dan Dokumentasi Polda Metro Jaya http://ift.tt/2cI6j5G via Halo Dunia – Komunitas Blogger http://ift.tt/2dyhhAN
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
April 2022
Categories |