BIDHUMAS PMJ – Cikarang, Rabu (31/08/2016) Polsek Setu Berhasil menyita puluhan botol minuman keras dari berbagai merk, Operasi Miras ini untuk mencegah terjadi Tindak Pidana dan dan tawuran anak muda serta balapan liar yang ada diwilayah Desa Ragemanunggal dan Desa Cikarageman operasi ini gunanya untuk menciptakan rasa aman pada hari Senin, 29 Agustus 2016 pukul 21.00 WIB sampai dengan selesai dan berhasil mengamankan penjual minuman keras. Lokasi atau Kios yang berhasil digeledah dan ditemukan barang bukti minuman keras yaitu Kios Ritonga di Perumahan Griya Pratama Mas blok d 19 no 12 Rt 11/7 Desa Cikarageman, Setu. Pemilik bernama Ritonga, 51 Tahun, Alamat Perumahan GPM blok D 19 no 12 rt 11/7 Desa Cikarageman, Setu. Kios kedua yang berhasil digeledah adalah kios Hutagalung di Kampung Ciranji timur rt 01/04 Desa Ragemanunggal, Setu. Pemilik Kios Febriano, 30 tahun, Alamat Kampung Ragemanunggal rt 01/04 Desa Ragemanunggal, Setu. Hasil Ops Miras total sebanyak 109 (seratus sebilan ) botol dibawa diamankan ke Kantor Polsek Setu from tribratametro.com | Pusat Informasi dan Dokumentasi Polda Metro Jaya http://ift.tt/2bAzYCg via Halo Dunia – Komunitas Blogger http://ift.tt/2bAAyzL
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
April 2022
Categories |