Tribratanewsjatim.com: Polsek Bareng – Polres Jombang berhasil menggrebek arena judi kyu-kyu di Dusun Banyuurip, Desa Mundusewu, Kecamatan Bareng, Sabtu malam minggu (30/7/2016). Hasilnya, lima orang warga setempat ditangkap yakni Sungkono (57), Suwadi (48), Sutaji (41), Totok Hariyanto (34), dan Handoko (43). Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah uang taruhan Rp 1,905 juta, sebuah kartu domino dan selembar karpet biru yang dijadikan alas. Kelimanya tertangkap saat bermain judi di sebuah rumah warga, sekitar pukul 19.30. Semula diperoleh informasi kalau para tersangka bermain kartu domino dengan menggunakan uang taruhan. Mereka memainkan permainan jenis kyu-kyu. Dari informasi tersebut, petugas segera datangi lokasi dan mengintainya sebelum lakukan penggrebekan. Ternyata benar,petugas melihat kelima tersangka bermain judi dan segera menggrebeknya. Kelimanya dengan mudah diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya, kelima tersangka dibawa ke mapolsek beserta barang buktinya untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. “Kita proses sesuai hukum yang berlaku, dan kelimanya kita lakukan penahanan,” tegas AKP Lely Bahtiar, Kapolsek Bareng. (mbah) from TRIBRATA NEWS JAWA TIMUR http://ift.tt/2anYelv via Halo Dunia – Komunitas Blogger http://ift.tt/2aGa7aB
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
April 2022
Categories |